Selasa, 15 Juli 2014

Rencana penghapusan mata pelajaran Bahasa Inggris pada kurikulum sekolah dasar (SD) yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2013/2014 menimbulkan berbagai reaksi dari para orang tua, pengamat pendidikan, dan serikat guru.

Para orang tua tidak menyetujui keputusan tersebut dengan alasan bahwa anak-anak harus disiapkan sejak dini untuk berbahasa internasional tersebut agar dapat bersaing dengan sesama siswa yang mengenyam pendidikan di sekolah bertaraf internasional. Mereka setuju dengan tidak perlunya bahasa Inggris di Taman Kanak-Kanak karena itu masa untuk memperkuat bahasa Indonesia. Para orang tua juga merasa bahwa anak-anak mereka mampu dan antusias mempelajari Bahasa Inggris.

Pengamat Pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Lody Paat sedikit skeptis mengenai keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan menuntut harus adanya alasan yang ilmiah dan teoritis untuk mendukung keputusan penghapusan mata pelajaran Bahasa Inggris untuk siswa SD. Beliau mencoba mempersamakan mata pelajaran matematika yang sudah diberikan sejak dini dan mengatakan jika Bahasa Inggris diberikan hanya sebagai mata pelajaran dan bukan bahasa pengantar, seharusnya tidak perlu dipermasalahkan.

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menentang keputusan tersebut dengan alasan siswa SD sudah butuh pengenalan dasar berbahasa asing, namun substansinya perlu dirubah sesuai tingkat kemampuan anak-anak SD. Selain itu, kekhawatiran akan nasib para guru Bahasa Inggris SD yang akan kehilangan pekerjaan menjadi alasan lain ketidaksetujuan terhadap keputusan tersebut.

Memang pentingnya Bahasa Inggris sebagai Lingua Franca di panggung international dan akademik tidak dapat dipungkiri. Anak-anak harus dipersiapkan untuk dapat bersaing di dunia yang semakin global ini. Namun seperti pendapat Lody Paat, dibutuhkan basis yang kuat secara ilimiah untuk mengkaji apakah manfaat lebih besar dari kendala jika Bahasa Inggris ditiadakan dari kurikulum SD. Berikut ini saya mencoba menjabarkan pro dan kontra mengenai peniadaan Bahasa Inggris di SD dan memberikan komentar atau pertanyaan untuk ditindaklanjutkan.

Pro:
Pertama, alasan utama para pendukung penghapusan Bahasa Inggris adalah murid-murid SD masih dalam tahap penguasaan Bahasa Indonesia. Lebih baik bagi mereka untuk memusatkan perhatian menjadi mahir dalam bahasa mereka sendiri sebelum belajar bahasa asing. Alasan kedua yang diberikan bersifat utilitarian, yakni murid-murid SD belum dirasakan membutuhkan Bahasa Inggris. Ketiga, dirasakan bahwa semakin banyak murid-murid setelah mempelajari Bahasa Inggris menjadi kurang mencintai dan menghargai bahasanya sendiri. Berbahasa Inggris seringkali dijadikan semacam status sosial untuk kalangan atas. Keempat, di negara-negara dimana Bahasa Inggris adalah bahasa pengantar, bahasa asing tidak wajib diberikan di SD tetapi di SMP atau SMA.

Kontra:
Alasan utama pendukung adanya Bahasa Inggris di kurikulum SD adalah perlunya dipersipkan secara dini agar anak-anak lebih mahir dalam bahasa internasional tersebut. Kedua, mempelajari bahasa asing dapat meningkatkan akuisisi bahasa mereka sendiri dengan cara memperbandingkan struktur dan tata bahasa. Suatu bahasa pasti ada keterbatasannya dan dengan mempelajari bahasa lain bisa memperkaya bahasa sendiri. Ketiga, anak-anak dinyatakan memiliki kemampuan untuk mempelajari lebih dari satu bahasa pada saat yang bersamaan. Misalnya, anak yang orang tuanya berbahasa berbeda, anak mampu mempelajari kedua bahasa orang tuanya tersebut. Contoh lainnya adalah murid-murid di daerah mempelajari bahasa daerah mereka sendiri.

Tanggapan:
Alasan-alasan yang diberikan oleh kedua pihak sangat masuk akal namun sayangnya kurang atau tidak adanya data ilimiah yang dapat menunjang. Saya rasa kedua pihak setuju mengenai pentingnya penguasaan Bahasa Inggris sebagai Lingua Franca. Perbedaannya adalah mengenai waktu. Apakah pengajaran Bahasa Inggris sebaiknya diberikan secara dini atau dapat ditunda tanpa mengurangi efektifitas pembelajarannya? Jikalau demikian, apakah pembelajaran Bahasa Inggris di SD akan mendukung atau justru menghambat penguasaan Bahasa Indonesia? Kedua pertanyaan ini haruslah dijawab secara tuntas sebelum membuat keputusan yang demikian pentingnya.

Mungkin pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah mengkaji secara menyeluruh dengan didukung oleh data-data ilimiah yang kuat. Namun hasil-hasil pengkajian tersebut kurang dikomunikasikan dengan baik ke publik. Kalau belum, saya rasa sangat penting untuk melakukan pengkajian secara komprehensif sebelum menjalankan keputusan tersebut secara tergesa-gesa karena akhirnya yang sengsara adalah anak-anak didik yang adalah masa depan penerus bangsa ini.


Catatan Tambahan: Sebuah bahasa bukan saja sebuah saran komunikasi tetapi juga cara berpikir karena berpikir itu sendiri adalah komunikasi. Bentuk bahasa yang berbeda dapat mempengaruhi cara berpikir seseorang. Saya tidak akan membahas hal ini di sini tetapi mencantumkannya sebagai food for thoughts

Copas dari : http://pedulipendidikanindonesia.blogspot.com/2012/10/perlukah-bahasa-inggris-di-sekolah-dasar.html

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts